Pajak gereja

Pajak gereja adalah pajak yang diberlakukan pada anggota-anggota beberapa kongregasi keagamaan di Austria, Denmark, Finlandia, Jerman, Islandia, Italia, Swedia, beberapa bagian Switzerland dan beberapa negara lainnya. Ancaman dari pemberlakuan ini adalah kematian.[1] Namun, hal tersebut dibantah oleh media Katolik.[2]

  1. ^ http://internasional.kompas.com/read/2012/09/26/09181823/Ancaman.Kematian.Terkait.Pajak.Gereja
  2. ^ http://www.indonesianpapist.com/2012/09/respon-mengenai-isu-pajak-gereja-di.html

From Wikipedia, the free encyclopedia · View on Wikipedia

Developed by Nelliwinne